Obat-obatan Hipertensi Paru selama ini terkenal mahal karena Hipertensi Paru adalah penyakit yang masih langka. Hipertensi Paru selain langka, juga bersifat kronis dan harus dikontrol dengan minum obat teratur seumur hidup.
Obat-obatan yang masuk di Indonesia baru 3 jenis yaitu Dorner (Beraprost), Viagra (Sildenafil) dan Ventavis (Iloprost).
Program Pemerintah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau BPJS yang berlaku sejak 01 Januari 2014 sangat membantu pasien-pasien Hipertensi Pulmonal dalam biaya dokter, laboratorium dan obat-obatan. Tetapi sampai dengan saat ini baru 1 jenis obat yaitu Dorner yang masuk dalam formularium nasional atau dapat dicover BPJS, yang lainnya masih belum dan pasien harus membeli sendiri dimana hal ini hampir tidak mungkin bagian sebagian besar pasien karena biayanya bisa mencapai jutaan-puluhan juta per bulan, dan seringkali berakibat fatal karena hal ini.
Tim PHA Indonesia (Indo PH Family) berusaha mengajukan obat Hipertensi Pulmonal yang belum masuk BPJS tersebut kepada pemerintah dan mengajukan permohonan bertemu Ibu Menkes dan Pejabat-pejabat terkait.
Permohonan bertemu tersebut disambut baik oleh Ibu Menkes Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH dan tim PHA Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bertemu beliau dan melakukan audiensi pasien Hipertensi Paru pada selasa 01 Juli 2014 di kantor kementrian kesehatan RI.
Dalam pertemuan tersebut tim PHA Indonesia diwakili oleh Indriani Ginoto dan Dhian Deliani melakukan menjelaskan kondisi pasien dan obat-obatan Hipertensi Paru di Indonesia kepada Ibu Nafsiah dan pejabat2 terkait.
Pertemuan dihadiri juga oleh Prof. Dr. Agus Purwadianto, SH, Msi, Spf (K) Ditjen P2PL, Ibu Dra Linda Maura Sitanggang, Apt, PhD Ditjen Binfar, Ibu DR. Hj. Ekowati Rahajeng , SKM, M,Kes Direktur Penyakit Tidak Menular dan beberapa pejabat pemerintah lainnya.
Selain itu tim PHA Indonesia didamping pulai oleh pakar Hipertensi Paru yang pernah mendalami PH di Sidney, Prof. Dr. Bambang Budi Siswanto, SpJP.
Ibu Nafsiah dan pejabat terkait menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia tentunya termasuk pasien2 Hipertensi Pulmonal mempunyai hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak termasuk obat-obatan, dan beliau memberikan pengarahan solusi, masukkan dan langkah-langkah selanjutnya untuk proses pengajuan obat-obatan Hipertensi Paru supaya bisa masuk ke formularium nasional BPJS.
Akhir kata tim PHA Indonesia menjadi tenang dan yakin akan niat baik pemerintah dan Kemenkes dalam memperjuangkan hak rakyat untuk sehat dengan program terobosan JKN yang sekarang terus dievaluasi dan diperbaiiki seiring waktu.
Bila semua prosedur yang ada telah dilalui, maka semua obat-obatan Hipertensi Paru di Indonesia akan masuk BPJS dan tidak akan terjadi lagi kasus pasien Hipertensi Paru yang harus meninggal karena biaya pengobatan yang tidak terjangkau.
Terima kasih dari kami semua pasien-pasien Hipertensi Paru di Indonesia kepada Ibu Nafsiah Mboi, Prof Agus Purwadianto, Ibu Linda Maura Sitanggang, Ibu Ekowati Rahajeng dan pejabat terkait yang bersedia memberikan perhatian dengan bertemu dengan pasien-pasien Hipertensi Paru yang masih sangat langka di Indonesia.
Juga kepada Prof Dr Bambang Budi Siswanto yang telah mendampingi audiensi tim PHA Indonesia.
Perhatian pemerintah yang sangat langka untuk pasien yang langka… benar2 sesuatu banget 🙂